UNDIKSHA DAMPINGI KELOMPOK PENGRAJIN SONGKET DI DESA JINENGDALEM MELALUI PROGRAM KKN-PMM

Desa Jinengdalem merupakan salah satu desa di Kecamatan Buleleng-Bali yang memiliki kekayaan alam melimpah serta keragaman budaya yang khas. Mengacu pada profil desa, mata pencaharian penduduk di Desa Jinengdalem sebagian besar masih berada di sektor kerajinan tenun songket. Merujuk pada RPJM Desa Jinengdalem 2022-2027 telah mencanangkan desa Jinengdalem sebagai sentra kerajinan tenun, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa Jinengdalem, ungkap Perbekel Jinengdalem, Ketut Mas Budarma (47 tahun).  Salah satu kelompok pengrajin songket di desa Jinengdalem adalah Kelompok Pengrajin Poni’s Songket, menurut penuturan ketua pengrajin Ketut Sriponi (43 tahun), permasalahan yang dihadapi dalam kerajinan songket adalah: (1) belum adanya stasiun produksi kain tenun songket; (2) rendahnya infrastruktur penunjang produksi kerajinan songket; (3) belum ada outlet pemasaran hasil kerajinan tenun songket Jinengdalem.

 

LPPM Universitas Pendidikan Ganesha bersinergi dengan Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia (INSTIKI) menginisiasi program KKN-PMM yang berorientasi pada penguatan sektor kerajinan songket. Ketua pelaksana KKN-PMM, A.A. Gede Yudha Paramartha, S.Pd., M.Pd. (35 tahun) yang menahkodai program ini, untuk mendampingi 20 mahasiswa peserta KKN-PMM di desa Jinengdalem, melaksanakan beberapa program aksi memberdayakan kelompok pengrajin songket untuk meningkatkan produktivitas kerajinan songket di desa Jinengdalem. Program aksi yang dilakukan mahasiswa adalah (1) diversifikasi produk songket; (2) Instalasi stasiun produksi dan outlet pemasaran; (3) Pengadaan infrastruktur produksi kerajinan songket. Ketut Sriponi merasakan manfaat dari kegiatan mahasiswa KKN-PPM dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses dan hasil kerajinan songket khas Jinengdalem. Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya disampaikan kepada DPPM, Kemendiktiristek, atas program dan pendanaan ini, dalam membantu masyarakat untuk mengembangkan dan memodernisasi sistem kerajinan songket desa Jinengdalem, imbuhnya.

News & Events

UNDIKSHA DAMPINGI KELOMPOK PENGRAJIN SONGKET DI DESA JINENGDALEM MELALUI PROGRAM KKN-PMM

PROGRAM WILAYAH (PW) TAHUN 2025 DI DESA SIDETAPA: UNDIKSHA DAMPINGI MASYARAKAT DALAM PETERNAKAN AYAM KAMPUNG SISTEM KOLONI

UNDIKSHA DAMPINGI PETANI LAHAN KERING DI DESA TERUNYAN DENGAN TEKNOLOGI PENYIRAMAN OTOMATIS UNTUK PERTANIAN BAWANG MERAH

PENGEMBANGAN SENTRA AGROTOURISM HORTIKULTURA POLIKULTUR BERTEKNOLOGI SMART FARMING DI DESA PINGGAN BALI

Meretas Sekat Identitas: Refleksi Catur Ashrama dan Catur Warna dalam Kehidupan Modern

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.