Meretas Sekat Identitas: Refleksi Catur Ashrama dan Catur Warna dalam Kehidupan Modern

Siapakah Kita? 

Catatan Paradoks: Wayan Suyadnya

Tiba-tiba saya teringat puluhan tahun silam, ketika usia muda, belum kawin, saya mengikuti ceramah dari seorang tokoh besar dari Bali yang ucapannya tak hanya terngiang, tapi tertancap di otak.

Waktu itu, saya belum menikah. Tapi saya sudah bekerja, memikul tanggung jawab, bahkan sering berpikir tentang keluarga dan  masyarakat. 

Kata orang, saya masih brahmacari. Tapi benarkah mereka yang masih belum kawin ansih  digolongkan sebagai  seorang brahmacari?

Tokoh itu berkata lirih namun tegas, “Catur ashrama itu bukan bilik-bilik yang berdinding tebal. Ia bukan penjara usia, bukan kurungan status. Ia adalah perjalanan batin yang bisa tumpang tindih, hidup berdampingan dalam satu tubuh, satu jiwa.”

Saya tersentak. Tak ada yang lebih terang dari kenyataan bahwa seseorang bisa menjadi brahmacari, sekaligus grehasta, bahkan sedikit wanaprasta, dalam satu tarikan napas. Bukan soal sudah menikah atau belum, tapi tentang apa yang kita pikul, siapa yang kita pikirkan, untuk siapa hidup ini?

Ketika duduk di bangku kuliah namun sudah menjadi sandaran bagi keluarga, tempat bertanya bagi adik-adik, sahabat bagi teman, atau kerennya sebagai mahluk sosial, maka di situ, saat itu,  ia seorang grehasta, meski belum ada cincin di jari manisnya.

Begitu pula dalam catur warna. Betapa sering kita keliru membacanya sebagai kasta—sebagai tingkatan yang tak bisa saling bersentuhan. 

Padahal sejatinya, warna-warna itu tak pernah berdiri sendiri.  Mereka seperti jari-jari di tangan: berbeda rupa, tapi satu gerak. 


Seorang lelaki bernama Bagus, saat ia tenggelam dalam kitab suci, menjadi penjaga ilmu, ia adalah seorang brahmana. 

Namun ketika ia membela keluarganya, berdiri di depan untuk menjaga harga diri istri dan saudaranya, maka ia menjelma menjadi kesatria.  Ketika bercocok tanam di ladangnya yang luas, meneteskan keringat untuk menyuburkan bumi, ia adalah seorang sudra. 

Dan ketika hasil bumi itu ia jual di pasar untuk menyambung hidup, saat itu, tak lain adalah waisya. Bagaimana mungkin satu manusia menjadi empat warna sekaligus? Di sinilah paradoks menemukan rumahnya. 

Warna bukan batas, bukan sekat. Warna adalah pelangi yang hanya bisa muncul ketika semua warna bersatu. Yang membedakan hanya dominannya cahaya, bukan tingginya langit.

Sebagaimana tubuh yang sehat membutuhkan jantung, paru-paru, hati, dan otak yang bekerja selaras, demikian juga harmoni hidup hanya tercapai jika semua unsur saling mengisi. 

Tri Hita Karana mengingatkan: jangan hanya elokkan hubungan dengan Tuhan tapi  membiarkan tetangga di sebelah kelaparan. 

Jangan memuja gunung suci jika sungai di kaki dibiarkan tercemar. Sampah berserakan, dan kita tak peduli. Tuhan, manusia, dan alam—ketiganya bukan jalan terpisah, melainkan simpul-simpul satu ikatan yang disebut keseimbangan.

Maka janganlah hidup dipotong-potong seperti kue ulang tahun. Jangan biarkan ajaran luhur dikerdilkan oleh pikiran sempit yang memisahkan mana suci dan mana duniawi. 

Catur ashrama bukan tahapan linear yang harus dilewati seperti anak tangga. Ia seperti lingkaran musim yang bisa saling melintas. Catur warna bukan petak-petak sosial yang saling berlomba tinggi, tetapi jalinan warna-warni yang membentuk kanvas indah bernama kemanusiaan.

Di dunia yang sering terlalu gemar membagi, memisah, dan mengukur, ajaran-ajaran ini datang seperti embun pagi: bening, hening, dan menyatukan. 

Maka jika bertanya siapa diri kita hari ini, jangan buru-buru menjawab dengan satu kata.  Mungkin kita sedang menjadi empat, atau bahkan semua. Dan itu bukan kesalahan. Itu justru kesempurnaan.

Denpasar, 15 Juli 2025

News & Events

Meretas Sekat Identitas: Refleksi Catur Ashrama dan Catur Warna dalam Kehidupan Modern

Dosen Undhira Mengajar di Jade University of Applied Sciences, Jerman

Kebhinekaan Bermasyarakat dalam Hindu

Filosofi Hari Raya Galungan: Pentingnya Memahami Makna Galungan Bagi Gen Z

Tujuan Upacara Ngaben: Ritual Sakral Umat Hindu Bali

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.