Konsep Dasar Beragama Hindu

Om Swastyastu. Om Awighnam Astu Namo Sidham. Sebagai umat beragama yang mendapat warisan dari leluhur, yaitu agama hindu, yang merupakan pegangan pokok dalam kehidupan, dalam bersikap, berfikir, dan berbicara, menurut tata susila, sudah sepantasnyalah kita mengetahui dan bisa menjalankan konsep konsep beragama sehingga tidak mudah terpapar dengan ajaran ataupun aliran lain, yang bisa menyesatkan jalan hidup sebagai manusia.

Agar kita bisa mewarisi dan mempertahankan nilai luhur agama Hindu yang sudah mengakar di Bali yang diwadahi dengan adat dan tradisi yang kuat, maka prinsip-prinsip dasar beragama Hindu harus diketahui dan kuasai lalu diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Agama Hindu sangat bisa menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan. Agama Hindu mengajarkan untuk menghargai budaya lokal.

Para umat sedharma. Konsep dasar agama yang harus kita gunakan sebagai landasan pokok adalah ajaran agama Hindu pada dasarnya memberikan tuntunan kepada pemeluknya tentang tiga hal, yaitu: 1) hakikat kehidupan dalam agama hindu disebut Tatwa; 2) Tuntunan prilaku sosial dalam kehidupan, dalam agama Hindu disebut Susila; dan 3)

Tatacara pelaksanaan ibadah dalam agama Hindu yang disebut Bhakti. Ini menjadi bagian dalam pelaksanaan upacara yadnya dalam kehidupan beragama.

Dalam agama Hindu, ketiga tuntunan tersebut dirumuskan menjadi tiga kerangka dasar agama Hindu. Tiga kerangka dasar tersebut adalah:

Tattwa (berkaitan dengan keyakinan atau srada), Susila (berkaitan dengan tata hubungan dan prilaku baik dan buruk, benar dan salah, boleh dan tidak boleh), dan Acara (menyangkut bhakti dalam upacara yadnya).

Dalam pelaksanaannya, tiga kerangka dasar agama Hindu ini menjadi satu kesatuan yang utuh. Untuk memudahkan pemahaman, dapat dinyatakan sebagai berikut. Pertama, dalam memahami dan melaksanakan tatwa, patut bersusila dan berupacara. Kedua, dalam memahami dan melaksanakan susila, patut bertattwa dan berupacara. Ketiga, dalam memahami dan melaksanakan upacara patut bertattwa dan bersusila

I. Tattwa (Filsafat)

Sebenarnya agama Hindu mempunyai kerangka dasar kebenaran yang sangat kokoh karena masuk akal dan konseptual. Konsep pencarian kebenaran yang hakiki di dalam Hindu diuraikan dalam ajaran filsafat yang disebut Tattwa. Tattwa dalam agama Hindu dapat diserap sepenuhnya oleh pikiran manusia melalui beberapa cara dan pendekatan yang disebut Pramana.

Ada tiga cara penyerapan pokok yang disebut Tri Pramana. Pertama, Pretyaksa Premana. Yaitu, cara mendapatkan ilmu pengetahuan dengan melakukan pengamatan langsung di tempat kejadian. Kedua, Anumana Premana. Yaitu, cara mendapatkan ilmu pengetahuan dengan melihat gejala – gejala yang ada. Ketiga, Agama Premana. Yaitu, cara mendapatkan ilmu pengetahuan dengan jalan mempelajari kitab suci dan mendengarkan petunjuk – petunjuk dari orang yang dapat dipercaya kebenarannya

Tri Pramana ini, menyebabkan akal budi dan pengertian manusia dapat menerima kebenaran hakiki dalam Tattwa, sehingga berkembang menjadi keyakinan dan kepercayaan. Kepercayaan dan keyakinan dalam Hindu disebut dengan Sradha. Dalam Hindu, Sradha disarikan menjadi lima esensi, disebut Panca Sradha, yaitu:

1. Yakin dan percaya dengan Sang Hyang Widhi

2. Yakin dan percaya dengan adanya Atman

3. Yakin dan percaya dengan adanya hokum karma phala

4. Yakin dan percaya dengan adanya / punarbawa

5. Yakin percaya dengn adanya moksa

Berbekal Panca Sradha yang diserap menggunakan Tri Pramana ini, perjalanan hidup seorang Hindu menuju ke satu tujuan yang pasti. Yaitu, ke arah kesempurnaan lahir dan batin, Jagadhita dan Moksa.

II. Susila/Etika

Istilah Susila terdiri dari dua suku kata: “Su” dan “Sila”. “Su” berarti baik, indah, harmonis. “Sila” berarti perilaku, tata laku. Jadi Susila adalah tingkah laku manusia yang baik, terpancar sebagai cermin obyektif kalbunya dalam mengadakan hubungan dengan lingkungannya.

Pengertian Susila menurut pandangan Agama Hindu adalah tingkah laku hubungan timbal balik yang selaras dan harmonis antara sesama manusia dengan alam semesta (lingkungan) yang berlandaskan atas korban suci (Yadnya), keikhlasan dan kasih sayang.

Pola hubungan tersebut adalah berprinsip pada ajaran Tat Twam Asi (Ia adalah engkau). Ajaran ini mengandung makna bahwa hidup segala makhluk sama, menolong orang lain berarti menolong diri sendiri, dan sebaliknya menyakiti orang lain berarti pula menyakiti diri sendiri. Jiwa sosial demikian diresapi oleh sinar tuntunan kesucian Tuhan dan sama sekali bukan atas dasar pamrih kebendaan.

Biasanya hambatan kita untuk menjalankan tata susila/etika adalah masih bersemayamnya perbuatan jahat, baik dari luar maupun dari dalam. Dari luar ada sad ripu, sad atatayi, dan sapta timira. Untuk menetralisir kejahatan ini, dengan ajaran Tri kaya parisuda yaitu tiga jenis perbuatan yang merupakan landasan ajaran Etika Agama Hindu yang dipedomani oleh setiap individu guna mencapai kesempurnaan dan kesucian hidupnya. Ketiganya adalah kayika, wacika, manacika (berbuat yang baik, berkata yang baik, berpikir yang baik).

IIIAcara/Upakara

Yadnya adalah suatu karya suci yang dilaksanakan dengan ikhlas karena getaran jiwa/rohani dalam kehidupan ini berdasarkan dharma, sesuai ajaran sastra suci Hindu yang ada (Weda). Yadnya dapat pula diartikan memuja, menghormati, berkorban, mengabdi, berbuat baik (kebajikan), pemberian, dan penyerahan dengan penuh kerelaan (tulus ikhlas) berupa apa yang dimiliki demi kesejahteraan serta kesempurnaan hidup bersama dan kemahamuliaan Sang Hyang Widhi Wasa.

Di dalamnya terkandung nilai-nilai tentang asa tulus ikhlas dan kesucian serta rasa bakti dan memuja (menghormati) Sang Hyang Widhi Wasa, Dewa, Bhatara, Leluhur, Negara dan Bangsa, dan kemanusiaan.

Di dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan masing- masing menurut tempat (desa), waktu (kala), dan keadaan (patra). Suatu ajaran dan Catur Weda yang merupakan sumber ilmu pengetahuan suci dan kebenaran yang abadi.

Selain dari tri kerangka dasar agama Hindu, ada hal lain yang harus juga diperhatikan untuk meyakinkan bahwa konsep dasar beragama sangat memegang peranan. Di antara konsep dasar beragama itu adalah Satyam (Kebenaran), Dharma (Kebijakan), Seva (Pelayanan), Santih (Kedamaian), Ahimsa (Tanpa kekerasan), dan Prema (Cinta-kasih).

Misi keagamaan dalam ajaran Hindu adalah menyampaikan nilai-nilai kebenaran yang bersifat universal. Misalnya, etika hidup, moralitas, mewujudkan kesejahteraan dunia (Jagadhita), pembebasan jiwa dari belenggu maya (Duniawi), dan untuk mencapai kedamaian abadi (Moksa)

Semoga pelita dharma ini bisa menjadi pelita untuk menerangi diri, sehingga sisi gelap akan menjadi terang.

Sumber : https://kemenag.go.id/hindu/konsep-dasar-beragama-hindu-a8u8yy 

News & Events

Konsep Dasar Beragama Hindu

Pengorbanan dalam Perspektif Hindu

DPRD Bali Audiensi dengan Ditjen Bimas Hindu, Perkuat Pendidikan Widyalaya dan Nilai Keagamaan

Rangkaian Pujawali, Mapiuning Akan Digelar di Sejumlah Pura

Bersembahyang, Jalan Menuju Keharmonisan Diri dan Alam dalam Ajaran Agama Hindu

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.