Kebhinekaan Bermasyarakat dalam Hindu

Om Swastyastu. Om Awighnamastu Namo Sidham. Umat sedharma yang berbahagia. Mimbar Hindu kali ini mengangkat tema tentang Kebhinekaan Bermasyarakat

Kebhinekaan artinya beraneka ragam, bermacam-macam yang mengarah pada adanya perbedaan dalam masing-masing kehidupan. Masyarakat merupakan kelompok manusia atau individu yang secara bersama-sama tinggal di suatu tempat dan saling berhubungan.

Indonesia merupakan Negara Kesatuan yang terdiri dari ribuan pulau. Setiap pulau atau wilayah memiliki keunikan tersendiri, baik dari segi budaya, adat istiadat, kesenian, maupun bahasa. Indonesia juga terdiri dari berbagai suku bangsa yang memeluk agama berbeda. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan multikultural. Keberagaman ini akan menjadi modal sosial yang  besar untuk membangun bangsa dan negara yang maju dan sejahtera. 

Keberagamaan ini merupakan anugrah terindah dari Tuhan Yang Maha Esa. Keberagaman ini harus dilestarikan dan dikelola dengan baik sehingga tidak berpotensi menjadi sumber konflik. Semboyan Bhineka Tunggal Ika (Walau Berbeda Beda Tetap Satu Jua) menggambarkan keragaman penduduk Indonesia, sekaligus pemersatu dan pengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda-beda. Kebhinekaan harus dipahami sebagai kekuatan pemersatu bangsa. Menerima perbedaan sebagai sebuah kekuatan, bukan sebagai ancaman atau gangguan.

Kita patut bersyukur karena umat Hindu dikenal sangat menjunjung tinggi perbedaan dan kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, umat Hindu terus meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara dengan toleransi kebhinekaan, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Kecintaan akan kebhinekaan bermasyarakat dalam agama Hindu berpedoman pada beberapa tuntunan atau ajaran, di antaranya:

Pertama, dalam Kakawin Sutasoma yang dikarang Mpu Tantular pada abad ke 14 tertulis: “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangraw”. Artinya,meski berbeda–beda tetapi tetap satu, tiada dharma yang mendua. Kakawin Sutasoma ini sangat istimewa karena pada waktu itu mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha

Kedua, ajaran Tat Twam Asi. Artinya, Engkau adalah Aku, Aku adalah Engkau. Rumusan ini membimbing kita mengasihi orang lain sebagaimana kita menyayangi diri sendiri, rela berkorban, tanpa pamrih . Oleh karena itu, setiap individu hendaknya tidak menyakiti makhluk lain. Kitab Bhagavad Gita ( 17.15 ) menyebutkan “Berkata-kata yang tidak menyebabkan perasaan orang lain terganggu, jujur, menyenangkan, dan mengandung kebaikan”. Inilah jalan utama menuju masyarakat dengan kehidupan damai dan harmonis dalam kebhinekaan.

Ketiga, filosofi Wasudhaiwa Kutumbakam. Artinya, kita semua bersaudara. Dengan dasar inilah perbedaan agama dan budaya tidak membuat umat hindu terkotak – kotak dan saling curiga.

Keempat, Tri Hita Karana. Ini menjadi konsep yang sangat essensial mengenai bagaimana caranya bisa hidup rukun dan harmonis dalam suasana kebhinekaan, multikultural di negara kita, Indonesia tercinta. Tri Hita Karana mempunyai pengertian tiga penyebab keharmonisan hubungan manusia dalam kehidupan bermasyarakat di dunia. 

Ketiga hubungan itu antara lain:
a. Parahyangan adalah keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan. Manusia percaya bahwa dirinya diciptakan oleh Tuhan. Maka, manusia wajib berbakti dan selalu sujud kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa terimakasih dan sujud bakti itu dapat dinyatakan selalu memuja dan mengadakan hubungan dengan Tuhan melalui beberapa cara, misalnya: beribadah dan melaksanakan perintahnya, menghindari perbuatan buruk dan selalu mengutamakan berbuat kebajikan. Dalam buku Bhagavad Gita (10.8) disebutkan: “Aku adalah sumber dari seluruh ciptaan, dari diri-Kulah segala sesuatu bermunculan“.

b. Pawongan adalah keharmonisan hubungan manusia dengan sesamanya. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup menyendiri. Manusia memerlukan bantuan dan kerjasama dengan yang lain. Oleh sebab itu, hubungan sesama umat manusia harus selalu dijalin dengan baik. Contohnya, dengan mesimakrama atau bersilaturahmi, saling menghargai pendapat dan keahlian masing masing. Dalam buku Bhagavad Gita (4.13) disebutkan: “Tuhan menciptakan Catur Warna, empat jenis pembagian golongan di masyarakat berdasarkan sifat sifat dan pekerjaannya”. Sifat dan keahlian manusia itu beragam. Tuhan menciptakan manusia yang berbeda-beda agar kita bisa belajar dan memaknai akan arti perbedaan itu.

c. Palemahan adalah keharmonisan hubungan antara manusia dengan alam sekitarnya, yang juga mencakup tumbuhan dan binatang. Manusia selalu memperoleh bahan keperluan hidup seperti oksigen dan makanan dari lingkungannya. Oleh sebab itu  manusia selalu wajib memelihara dan menjaga kelestarian lingkungannya agar tidak rusak karena kemajuan Iptek dan budaya global. Jika hal ini dibiarkan, maka keseimbangan alam akan terganggu, ekosistem akan rusak yang pada akhirnya akan menimbulkan bencana bagi manusia itu sendiri, seperti adanya bencana alam, timbulnya wabah penyakit yang mematikan. Untuk mewujudkan keharmonisan dengan alam lingkungan, bentuk-bentuk nyata yang dapat dipedomani dan dilaksanakan, khususnya bagi umat Hindu adalah melalui pengamalan makna Tumpek Kandang, Tumpek Uduh/Pengatag, caru, dan perayaan Nyepi di mana sehari mengistirahatkan bumi tanpa polusi sangat memberikan cukup banyak oksigen untuk dapat bernafas. Jika manusia mampu memelihara lingkungannya dengan baik, maka manusia akan mendapat kebahagiaan sesuai konsep Tri Hita Karana.

Dari semua uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, alam semesta yang beraneka ragam ini merupakan anugrah terindah dari Tuhan bagi umat manusia. Keberagaman adalah hal alami yang harus kita terima dan kita syukuri sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman batin yang merupakan dambaan kita semua, guna menjaga kebhinekaan dalam bermasyarakat dan memperkuat NKRI yang maju, aman, dan sejahtera.

Dra. Luh Gede Arisuweni, M. Pd (Rohaniwan Hindu)

Sumber : https://bimashindu.kemenag.go.id/dharma-wacana/kebhinekaan-bermasyarakat-dalam-hindu-XyibH 

News & Events

Dosen Undhira Mengajar di Jade University of Applied Sciences, Jerman

Kebhinekaan Bermasyarakat dalam Hindu

Filosofi Hari Raya Galungan: Pentingnya Memahami Makna Galungan Bagi Gen Z

Tujuan Upacara Ngaben: Ritual Sakral Umat Hindu Bali

Konsep Dasar Beragama Hindu

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.