DPRD Bali Audiensi dengan Ditjen Bimas Hindu, Perkuat Pendidikan Widyalaya dan Nilai Keagamaan

Jakarta (BIMAS HINDU - Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan pendidikan serta urusan agama Hindu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar audiensi dengan Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Sidang Lantai 14, Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Ditjen Bimas Hindu serta perwakilan DPRD Bali, Kamis 12/06/2025.

Sekretaris Ditjen Bimas Hindu Dr. Ida Made Pidada Manuaba memaparkan berbagai program penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah berhasil mencetak hampir 30 Guru Besar dari tahun 2022-2025, serta peningkatan status perguruan tinggi Hindu yang kini memiliki 5 PTKHN, termasuk transformasi STAH Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Mpu Kuturan Bali. "Kami sudah on the track untuk transformasi penegerian Widyalaya dan program RBKS untuk urusan agama.

Dirjen Bimas Hindu, Prof. I Nengah Duija, menyoroti tiga program prioritas Kementerian Agama yang selaras dengan visi pembangunan Bali. Pertama, Cinta dan Kemanusiaan, yang menjadi inti dari filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dirjen menekankan bahwa kedekatan umat Hindu dengan agamanya adalah indikator keberhasilan lembaga keagamaan. Kedua, Teoekologi, di mana agama diharapkan menjadi penguat penyelamatan bumi. Hindu, dengan berbagai hari suci seperti Tumpek Uduh/Pengatag, memiliki mekanisme kuat untuk pelestarian lingkungan. "Setiap mahasiswa baru wajib menanam pohon di kampus," tegas Dirjen. Ketiga, Toleransi, yang sangat relevan dengan ajaran Tat Twam Asi. Dirjen mengajak fokus pada perilaku toleransi dalam interaksi sehari-hari.

Terkait anggaran, Dirjen Bimas Hindu menjelaskan bahwa terjadi efisiensi signifikan. Dari pagu awal Rp767 miliar, anggaran Ditjen Bimas Hindu kini menjadi sekitar Rp287 miliar. "Ini menyebabkan volume bantuan pemerintah terkait lembaga, pura, pendidikan itu hampir jebol dan hampir sudah tidak ada kegiatan," ujarnya, sembari berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat mengisi kekurangan ini. Beliau juga menekankan pentingnya penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya sesuai PMA No. 2 Tahun 2024 dan PP No. 17 Tahun 2010, serta harapan adanya sekolah negeri berbasis Widyalaya di Bali.

Ketua DPRD Provinsi Bali menyampaikan terima kasih atas kesempatan diskusi ini dan memperkenalkan jajarannya. Beliau mengakui bahwa audiensi ini sangat membuka wawasan, tidak hanya terpaku pada Widyalaya tetapi juga isu-isu komprehensif lainnya. DPRD Bali menyampaikan berbagai persoalan lokal seperti pergeseran budaya, isu kesepekang dan kanolayang, serta tantangan dalam optimalisasi data perkawinan, kematian, dan kelahiran. Komisi IV DPRD Bali menyatakan dukungan aktif terhadap pengembangan Widyalaya, termasuk melalui dukungan anggaran, kolaborasi kelembagaan, dan regulasi daerah.

Dirjen Bimas Hindu berharap Bali dapat menjadi pilot project program Widyalaya karena kekhasan historis, sosiokultural, dan dominasi umat Hindu di wilayah tersebut, yang akan memperkuat pendidikan berbasis agama dan budaya Hindu serta meningkatkan kualitas SDM umat Hindu Bali.

Sumber : https://bimashindu.kemenag.go.id/berita-pusat/dprd-bali-audiensi-dengan-ditjen-bimas-hindu-perkuat-pendidikan-widyalaya-dan-nilai-keagamaan-XN7FB 

News & Events

Konsep Dasar Beragama Hindu

Pengorbanan dalam Perspektif Hindu

DPRD Bali Audiensi dengan Ditjen Bimas Hindu, Perkuat Pendidikan Widyalaya dan Nilai Keagamaan

Rangkaian Pujawali, Mapiuning Akan Digelar di Sejumlah Pura

Bersembahyang, Jalan Menuju Keharmonisan Diri dan Alam dalam Ajaran Agama Hindu

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.