Sugihan Jawa dan Sugihan Bali

SUGIHAN JAWA Enam hari menjelang hari Raya Suci Galungan disebut dengan hari suci Sugihan Jawa, dan kata Sugihan Jawa itu berasal dari bahasa sansekerta yaitu Sugi dan Jaba. Kata Sugi mempunyai arti membersihkan dan jaba mempunyai arti luar, sehingga kata Sugihan Jawa mengandung arti sebagai pembersihan untuk alam semesta (makro cosmos) atau yang disebut juga dengan istilah Bhuana Agung. #Pada saat hari Sugihan Jawa setiap umat pada umumnya melakukan kegiatan untuk pembersihan terhadap pelinggih - pelinggih yang ada di merajan, pura, paibon, lingkungan yang ada disekitar rumah dan juga pembersihan terhadap alat - alat yang akan digunakan untuk melaksanakan upacara. Di dalam kutipan lontar Sundarigama ada juga disebutkan bahwa ; Kamis Wage Sungsang disebut juga dengan pererebon atau yang lebih dikenal dengan Sugihan Jawa. Dinamakan dengan Sugihan Jawa karena merupakan hari suci bagi para Bhatara untuk melakukan rerebu disanggah dan Parahyangan yang disertai pengraratan dan pembersihan untuk Bhatara dengan kembang wangi. 

Orang yang memiliki kemampuan dalam hal tattwa akan melakukan yoga samadhi, pendeta akan melakukan pemujaan tertinggi, karena pada hari ini Bhatara akan turun kedunia diiringi oleh para Dewa Pitara untuk persembahan hingga Galungan nanti. Rerebu atau marerebon ini mempunyai tujuan untuk menetralisir kekuatan negatif yang ada pada alam semesta atau Bhuwana Agung, adapun sesajennya berupa ; sesayut tutuan atau pengarad kasukan. SUGIHAN BALI dan KAJENG KLIWON UWUDAN# Sehari setelah hari suci Sugihan Jawa disebut dengan Sugihan Bali. Dalam bahasa sansekerta Sugihan mempunyai arti membersihkan dan Bali mempunyai arti kekuatan dalam diri. Sehingga Sugihan Bali dapat diartikan sebagai hari penyucian diri atau yang disebut juga Bhuana Alit, baik secara sekala maupun niskala. Dalam Sundarigama disebutkan bahwa ; Pada hari Jumat Wuku Sungsang disebut dengan Sugihan Bali yang merupakan hari suci bagi umat manusia. Maknanya sebagai penyucian diri manusia lahir batin dengan cara mengheningka pikiran, memohon air suci peruwatan (penglukatan) dan pembersihan diri kepada sang pandita. Semua itu bertujuan untuk menenangkan pikiran dan mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya Hari Raya Galungan, yang dirayakan sebagai hari kemenangan dharma melawan adharma. 

Sedangkan hari suci Kajeng Kliwon Uwudan adalah hari Kajeng Kliwon yang dirayakan oleh umat Hindu setelah perayaan hari suci Purnama. Kajeng Kliwon merupakan pertemuan unsur tri wara terakhir Kajeng dengan panca wara terakhir Kliwon, pada hari itu adalah merupakan prabawanya dari Sang Hyang Siwa, sebagai kekuatan dharma yang juga merupakan manifestasi dari kekuatan Dewa. Pada saat hari suci Kajeng Kliwon, dihalaman merajan, halaman rumah dan didepan pintu keluar masuk pekarangan rumah dipersembahkan segehan lima warna dan dua buah segehan kepel, yang dibuat menjadi satu tanding. Dihalaman merajan segehan itu dipersembahkan kepada Sang Bhuta Bucari, dihalaman rumah kepada Sang Kala Bucari, didepan pintu pekarangan kepada Sang Durga Bucari. 

Diatas pintu sebelah atas dipersembahkan kepada Sang Durga Dewi berupa canang wangi - wangi, burat wangi dan canang yasa untuk menjaga agar pekarangan dan keluarga mendapatkan keselamatan dan perlindungan. (Lontar Sundarigama) Adapun tujuan dari semua pelaksanaan persembahan itu adalah untuk menyucikan dan membersihkan diri, memohon keselamatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar terjadi suatu keserasian (harmonis) atau keseimbangan diantara sesama manusia, Tuhan dan juga dunia. Dan tujuan dari pemujaan berikutnya adalah untuk keselamatan pada Tri Mandala ; Untuk tujuan keselamatan, pribadi atau diri sendiri. Untuk tujuan keselamatan, keluarga dan seketurunannya. Untuk tujuan keselamatan, Nusa dan Bangsa. #Semua pelaksanaan dari upekara dan upecara tersebut hendaknya juga disesuaikan dengan kemampuan dan keadaan dari setiap umat atau disesuaikan dengan desa, kala, patra dan dimana umat itu berada.

Sumber : https://seririt.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/56-asal-usul-sugihan-jawa-dan-sugihan-bali 

News & Events

UNDIKSHA DAMPINGI KELOMPOK PENGRAJIN SONGKET DI DESA JINENGDALEM MELALUI PROGRAM KKN-PMM

PROGRAM WILAYAH (PW) TAHUN 2025 DI DESA SIDETAPA: UNDIKSHA DAMPINGI MASYARAKAT DALAM PETERNAKAN AYAM KAMPUNG SISTEM KOLONI

UNDIKSHA DAMPINGI PETANI LAHAN KERING DI DESA TERUNYAN DENGAN TEKNOLOGI PENYIRAMAN OTOMATIS UNTUK PERTANIAN BAWANG MERAH

PENGEMBANGAN SENTRA AGROTOURISM HORTIKULTURA POLIKULTUR BERTEKNOLOGI SMART FARMING DI DESA PINGGAN BALI

Meretas Sekat Identitas: Refleksi Catur Ashrama dan Catur Warna dalam Kehidupan Modern

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.