Mengenal Melukat: Tradisi Pembersihan Diri di Bali

Melukat adalah salah satu tradisi sakral dalam masyarakat Hindu Bali yang berfungsi sebagai ritual pembersihan diri, baik secara lahir maupun batin. Melalui penggunaan air suci yang dikenal sebagai tirtha, ritual ini dilakukan dengan tujuan untuk membersihkan segala bentuk leteh atau kekotoran, baik yang disebabkan oleh pikiran negatif maupun energi buruk yang menempel pada tubuh seseorang. Melukat mencerminkan filosofi Hindu Bali bahwa air adalah elemen penting yang tidak hanya menunjang kehidupan fisik, tetapi juga kehidupan spiritual.

Makna Air dalam Tradisi Melukat

Dalam tradisi Hindu Bali, air memiliki peran yang sangat istimewa. Air tidak hanya dilihat sebagai elemen kehidupan, tetapi juga sebagai media penghubung antara manusia dan alam semesta. Air dalam wujud tirtha diyakini mampu membersihkan segala bentuk dosa dan gangguan batin yang dialami seseorang. Ritual ini mempercayai bahwa air mampu menyerap energi negatif dan mengembalikan keseimbangan energi dalam tubuh seseorang, sehingga melukat sering kali dianggap sebagai proses penyembuhan baik secara fisik maupun spiritual.

Seperti yang diungkapkan dalam penelitian Wisata Melukat: Perspektif Air Pada Era Kontemporer oleh I Made Gede Anadhi, air di Bali dipandang sangat sakral dan selalu hadir dalam setiap jenjang kehidupan spiritual masyarakat. Air digunakan dalam berbagai upacara, termasuk melukat, sebagai simbol penyucian dan pembersihan. Dalam filosofi Hindu, air bahkan dipercaya memiliki kekuatan untuk menghubungkan dunia fisik dan spiritual, serta sebagai medium menuju alam setelah kematian.

Proses dan Lokasi Pelaksanaan Melukat

Ritual melukat biasanya dilakukan di tempat-tempat yang memiliki sumber air suci, seperti pancuran atau mata air yang dianggap memiliki kekuatan spiritual. Pancuran suci ini sering kali berada di area pura atau lokasi yang memiliki sejarah keagamaan penting. Sebelum melukat, seseorang biasanya akan memanjatkan doa untuk meminta restu dan membersihkan diri dari segala bentuk kekotoran batin.

Lokasi yang terkenal untuk melukat adalah Pura Tirta Empul di Tampaksiring, Pura Dalem Pingit Sebatu di Tegalalang, Pura Tirta Sudamala di Bangli, Pura Luhur Tamba Waras di Tabanan, Pancoran Solas di Bangli, dan yang lainnya.

Pancoran Solas di Desa Guliang Kangin, Bangli, pancoran ini memiliki sumber air suci yang mengalir dari arah barat, yang dalam keyakinan Hindu Bali dianggap memiliki energi penyembuhan yang sangat kuat. Pancoran ini sering dikunjungi oleh orang-orang yang ingin melepaskan diri dari energi negatif dan mendapatkan penyucian.

Melukat dalam Kehidupan Modern

Menariknya, meski melukat berakar kuat dalam tradisi Bali, pada era modern, tradisi ini tidak hanya dilakukan oleh umat Hindu Bali. Kini, banyak orang dari berbagai latar belakang dan keyakinan yang tertarik untuk melukat sebagai bentuk peremajaan spiritual atau sekadar mencari ketenangan batin. Tradisi yang dulu hanya bersifat sakral ini, kini juga menjadi bagian dari pariwisata spiritual, dikenal sebagai wisata melukat.

Inilah salah satu tradisi di Bali yang hingga kini tetap dijalankan dan dinikmati oleh masyarakat maupun wisatawan. Melalui melukat, nilai-nilai spiritualitas dan kebersihan jiwa tetap dilestarikan di tengah modernisasi.

Sumber : https://instiki.ac.id/2024/09/23/mengenal-melukat-tradisi-pembersihan-diri-di-bali/ 

News & Events

UNDIKSHA DAMPINGI KELOMPOK PENGRAJIN SONGKET DI DESA JINENGDALEM MELALUI PROGRAM KKN-PMM

PROGRAM WILAYAH (PW) TAHUN 2025 DI DESA SIDETAPA: UNDIKSHA DAMPINGI MASYARAKAT DALAM PETERNAKAN AYAM KAMPUNG SISTEM KOLONI

UNDIKSHA DAMPINGI PETANI LAHAN KERING DI DESA TERUNYAN DENGAN TEKNOLOGI PENYIRAMAN OTOMATIS UNTUK PERTANIAN BAWANG MERAH

PENGEMBANGAN SENTRA AGROTOURISM HORTIKULTURA POLIKULTUR BERTEKNOLOGI SMART FARMING DI DESA PINGGAN BALI

Meretas Sekat Identitas: Refleksi Catur Ashrama dan Catur Warna dalam Kehidupan Modern

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.