Mengenal lebih dekat Upacara Menek Bajang Atau Raja Sewala Titik Balik Anak Beranjak Dewasa

Masyarakat Bali memang terkenal sangat patuh dan taat terhadap segala jenis perintah agama, tradisi, dan adat sosial budayanya baik yang tercermin dalam peribadatan, upacara keagamaan maupun dalam taraf hubungan sosial kemasyarakatan baik antar sesama manusia, manusia dengan alam atau manusia adengan hewan. Nah, salah satu hal yang akan dibahas kali ini ialah bentuk ritual yang disebut dengan Upacara Menek Kelih yang sudah dilaksanakan masyarakat Hindu Bali sejak zaman dulu kala.

Apa yang dimaksud dengan Upacara Menek Kelih ini? Pada intinya, upacara ini berisi ungkapan rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala kenikmatan dan keselamatan yang telah diberikan, sekaligus juga bentuk permohonan supaya senantiasa dituntun dan dijaga dalam jalan yang benar dan baik serta dijauhkan dari hal-hal yang justru bersifat marabahaya dan menjadi petaka bagi umat manusia. Upacara Menik Kelih ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para orang tua.

Kapan pelaksanaannya? Biasanya Upacara Menik Kelih kerap dilakukan ketika orang tua yang memiliki anak yang umurnya sudah beranjak dewasa. Kira-kira sekitar 14 tahun, yang sudah bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Untuk anak laki-laki disebut dengan Ngeraja Singa atau Menek Taruna dan untuk perempuan disebut Ngeraja Selawa atau Menek Taruni/ Bajang/ Deha.

Upacara Menek Kelih ini bisa dilaksanakan di rumah dan dipimpin oleh seorang pendeta atau yang tertua dalam lingkungan keluarga. Upacara ini dilakukan setelah selesai datang bulan atau menstruasi pertama atau dapat pula dicarikan hari baiknya. Upacara Menek Kelih ini bisa dilakukan secara massal dalam lingkup Dadia, Banjar, Desa, atau campuran ketiganya. Adapun Manfaat dari upacara ini adalah :

• Untuk menghemat biaya

• Untuk Mempererat tali persaudaraan dan kekeluargaan

• Untuk Menumbuhkan rasa persatuan-kesatuan dan gotong-royongan sesama warga masyarakat
Sarana/sesajen upacara Menek Kelih

Untuk Wanita :

• Banten pabyakala

• Banten prayascita

• Banten dapetan
• Banten sesayut tabuh rah

Untuk Pria:

• Banten sesayut ngraja singa.

• Banten padedarian.

Mari terus lestarikan adat,tradisi dan Budaya Bali, karena Daya Tarik Pariwisata Bali terletak pada Adat,Budaya dan tradisinya selain Alamnya yang indah.

Sumber : https://okebali.com/mengenal-lebih-dekat-upacara-menek-bajang-atau-raja-sewala-titik-balik-anak-beranjak-dewasa/ 

News & Events

UNDIKSHA DAMPINGI KELOMPOK PENGRAJIN SONGKET DI DESA JINENGDALEM MELALUI PROGRAM KKN-PMM

PROGRAM WILAYAH (PW) TAHUN 2025 DI DESA SIDETAPA: UNDIKSHA DAMPINGI MASYARAKAT DALAM PETERNAKAN AYAM KAMPUNG SISTEM KOLONI

UNDIKSHA DAMPINGI PETANI LAHAN KERING DI DESA TERUNYAN DENGAN TEKNOLOGI PENYIRAMAN OTOMATIS UNTUK PERTANIAN BAWANG MERAH

PENGEMBANGAN SENTRA AGROTOURISM HORTIKULTURA POLIKULTUR BERTEKNOLOGI SMART FARMING DI DESA PINGGAN BALI

Meretas Sekat Identitas: Refleksi Catur Ashrama dan Catur Warna dalam Kehidupan Modern

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.