Makna dan tahapan Pawiwahan/Pernikahan Dalam Agama Hindu Bali

Keberagaman budaya Indonesia menghadirkan beragam tradisi pernikahan yang unik. Salah satunya adalah pernikahan adat Bali yang sarat makna, berpijak pada Kitab Weda dan hukum Hindu. Tujuannya adalah mencapai kebahagiaan dunia (Jagadhita) dan kebahagiaan abadi (Moksa).

Dalam adat Bali, terdapat dua sistem pernikahan:

  • Memadik (meminang): dilakukan di rumah mempelai perempuan.

  • Merangkat/Ngerorod: dilakukan di rumah mempelai laki-laki.

Keduanya sama-sama memiliki rangkaian upacara kompleks dan penuh simbol sakral. Berikut 11 tahapannya:

  1. Mesedek
    Pertemuan awal orang tua mempelai pria ke rumah mempelai wanita untuk memperkenalkan diri dan meminang. Menjadi penanda keseriusan mempelai pria. Disetujui jika orang tua pihak wanita menerima pinangan.

  2. Medewasa Ayu
    Penentuan hari baik (dewasa) untuk pernikahan, biasanya berdasarkan saran Sulinggih. Waktu yang tepat diyakini membawa kelancaran dan keberkahan.

  3. Ngekeb
    Mempelai wanita dimandikan dan dilulur campuran daun merak, bunga kenanga, kunyit, dan beras, lalu dikurung di kamar pengantin dengan sesajen. Saat dijemput, ia ditutupi kain kuning sebagai simbol meninggalkan masa lalu dan siap memulai hidup baru.

  4. Ngungkab Lawang
    Penjemputan mempelai wanita oleh mempelai pria, disertai pembacaan syair Weda dan pelemparan daun sirih untuk menolak energi negatif. Dilanjutkan sembilan rangkaian ritual simbol penghormatan dan harapan keharmonisan.

  5. Medagang-dagangan
    Simbol interaksi ekonomi rumah tangga. Mempelai wanita menawarkan dagangan kepada mempelai pria. Setelah transaksi simbolis, keduanya menanam keladi, andong, dan kunyit sebagai simbol kesuburan.

  6. Upacara Makala-kala
    Mempelai membakar tetimpug (ikat bambu) di tungku bata. Melambangkan perlindungan dari gangguan bhutakala demi kesucian rumah tangga.

  7. Metegen-tegenan & Suun-suunan
    Keduanya mengelilingi api suci tujuh kali (saptapadi) sambil terikat sabuk. Setiap langkah berisi sumpah perkawinan. Doa dilantunkan dalam Sanskerta dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

  8. Majauman
    Kunjungan resmi ke rumah mempelai wanita, umumnya setelah pernikahan sistem ngerorod, untuk merajut kembali hubungan keluarga yang sempat tegang.

  9. Natab Pawetonan
    Dilakukan pada sistem mepadik, berupa pemberian seserahan bernilai dari mempelai pria kepada ibu mempelai wanita sebagai simbol “pengganti air susu ibu”.

  10. Bekal (Tadtadan)
    Ibu memberi anak perhiasan atau pakaian ibadah sebagai bekal dan pengingat akan jasa orang tua.

  11. Mejaya-jaya
    Tahap akhir memohon kemudahan dan bimbingan Ilahi. Setelahnya, pasangan wajib tinggal di rumah tiga hari berturut-turut untuk mempererat hubungan dan menghormati keluarga mempelai wanita.

Makna Keseluruhan
Setiap prosesi mencerminkan nilai kesucian, penghormatan pada keluarga dan leluhur, kesiapan membangun rumah tangga, serta doa untuk kelanggengan pernikahan. Dengan menjalani semua tahap, diharapkan pasangan memperoleh kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bahagia.

News & Events

Meretas Sekat Identitas: Refleksi Catur Ashrama dan Catur Warna dalam Kehidupan Modern

Dosen Undhira Mengajar di Jade University of Applied Sciences, Jerman

Kebhinekaan Bermasyarakat dalam Hindu

Filosofi Hari Raya Galungan: Pentingnya Memahami Makna Galungan Bagi Gen Z

Tujuan Upacara Ngaben: Ritual Sakral Umat Hindu Bali

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.