Etika/Susila dalam Perspektif Hindu

Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata “Su” artinya baik dan “Sila” artinya tingkah laku. Jadi susila adalah tingkah laku yang baik. Di dalam Wraspati tattwa, 26 dinyatakan mengenai arti kata sila dalam kalimat : “Sila ngaranya angraksa acara rahayu”. Kata susila mengandung pengertian perbuatan baik atau tingkah laku yang baik. Agama adalah dasar tata susila yang kokoh dan kekal, ibarat bangunan jika landasan atau pondasinya tidak kokoh maka niscaya bangunan tersebut akan mudah roboh. Jika tata susila sudah dibangun atas dasar agama sebagai landasannya yang kokoh dan kekal, maka tata susila itu akan mendalam dan meresap dalam pribadi seseorang. Ajaran tata susila yang berdasarkan ajaran agama, seperti tertera dalam kitab-kitab Upanisad atau Tattwa, menyatakan suatu dalil yang mengakui tunggalnya Jiwatman (roh) semua makhluk dengan Tuhan (Paramaatma).

Jadi prinsip dasar dari susila Hindu adalah adanya satu Atman yang meresapi segalanya. Ia merupakan roh terdalam dari semua makhluk, yang merupakan kesadaran murni. Bila kamu merugikan tetanggamu sebenarnya kamu merugikan dirimu sendiri. Bila kamu merugikan makhluk hidup lainnya, sebenarnya kamu merugikan dirimu sendiri, karena segenap alam tiada lain adalah dirimu sendiri. Inilah ajaran susila Hindu yang merupakan dasar kebenaran methapisik yang mendasari segala kode etik Hindu. Atman atau sang diri adalah satu. Satu kehidupan bergetar dalam semua makhluk.

Dari semua makhluk ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk hanyalah manusia. Karena di antara makhluk hidup, manusia merupakan makhluk paling istimewa, makhluk yang paling sempurna karena memiliki Tri Pramana (bayu, sabda, idep). Dengan idep/pikiran manusia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk serta mampu melebur perbuatan buruk ke dalam perbuatan baik. Menyadari hal tersebut maka janganlah sia-siakan kesempatan lahir sebagai manusia untuk berbuat baik (susila), agar tujuan kita lahir ke dunia bisa tercapai. Dalam kitab Sarasamuscaya 160 disebutkan:

‘’Susila itu adalah yang paling utama, pada titisan sebagai manusia. Jika ada perilaku titisan sebagai manusia itu tidak susila, apakah maksud orang itu dengan hidupnya, dengan kekuasaan, dengan kebijaksanaan, sebab sia-sia itu semuanya jika tidak ada kesusilaan.’’

 

Ajaran susila hendaknya diterapkan di dalam kehidupan kita di dunia ini, karena di dunia inilah tempat kita berkarma. Pembenahan diri sendiri merupakan prioritas yang utama, di samping pembenahan diri dalam hubungan dengan orang lain. Kelahiran kita merupakan tangga untuk naik ke sorga. Oleh karena itu, kesempatan ini kita abdikan untuk meningkatkan diri dalam kebijakan agar tidak jatuh ke neraka. Untuk dapat meningkatkan diri, manusia harus mampu meningkatkan sifat-sifat baik dan mulia yang ada pada dirinya.

Tata susila membina watak manusia agar menjadi anggota keluarga yang baik, anggota masyarakat yang baik, anggota/putra bangsa yang berbudi pekerti luhur, berkeperibadian mulia sehingga mencapai kebahagiaan abadi. Sri Kresna di dalam kitab Bhagawadgita membagi kecenderungan budhi manusia menjadi dua bagian, yaitu: Daiwi Sampad, yaitu sifat-sifat kedewaan. Daiwi Sampad bermaksud menuntun perasaan manusia ke arah keselarasan antara sesama manusia. Sifat-sifat ini perlu dibina, seperti tersirat di dalam kitab Bhagawadgita antara lain: Tidak mengenal takut, berjiwa murni, giat untuk mencapai kebijaksanaan dan yoga, berderma, menguasai indria, berkorban, mempelajari ajaran-ajaran kitab suci, taat berpantang dan jujur. Kuat, suka memaafkan, ketawakalan, kesucian, tidak membenci, bebas rasa kesombongan. Sedangkan Asuri Sampad adalah sifat-sifat keraksasaan. Sifat-sifat Asuri Sampad (sifat-sifat yang buruk) yang harus kita hindari dijelaskan dalam kitab Bhagawadgita antara lain: Berpura-pura, angkuh, membanggakan diri, marah, kasar, bodoh, Menganggap dirinya yang terpenting, keras kepala, penuh dengan kesombongan, gila akan kekayaan, bersifat pura-pura, semuanya ini adalah bertentangan dengan ajaran kitab suci.

Oleh karena itu, setiap perbuatan baik dan tidak baik yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, berarti juga berbuat baik atau tidak baik kepada dirinya sendiri. Maka dari itu timbul suatu ajaran yang disebut Tat Twam Asi. Tat Twam Asi berarti itu adalah engkau (Tuan), semua makhluk itu adalah Engkau, Engkaulah awal mula roh (Jiwatman) dan Sat (Prakerti) semua makhluk. Hamba ini adalah makhluk yang berasal dari-Mu, oleh karena itu Jiwatmanku dan Prakertiku tunggal dengan Jiwatman dan Prakerti semua makhluk. Oleh karena itu aku adalah Engkau, aku adalah Brahman “Aham Brahma Asmi”. Demikianlah tercantum di dalam kitab Brhadaranyaka Upanisad. Ajaran susila merupakan hal yang sangat penting di dalam kehidupan kita sebagai manusia agar terwujud hubungan yang harmonis antara satu dengan yang lainnya.

Demikian harus kita sadari, betapa pentingnya ajaran tata susila itu kita terapkan. Tata susila pada dasarnya bertujuan untuk membina hubungan yang selaras/rukun antara seseorang (Jiwatman) dengan mahluk lainnya, antara masyarakat dengan masyarakat, antara satu bangsa dengan bangsa lainnya dan antara manusia dengan alam sekitarnya. 

Sumber :

https://ntt.kemenag.go.id/opini/801/etikasusila-dalam-perspektif-hindu#:~:text=Sedangkan%20Asuri%20Sampad%20adalah%20sifat,antara%20satu%20dengan%20yang%20lainnya. 

News & Events

Dosen Undhira Mengajar di Jade University of Applied Sciences, Jerman

Kebhinekaan Bermasyarakat dalam Hindu

Filosofi Hari Raya Galungan: Pentingnya Memahami Makna Galungan Bagi Gen Z

Tujuan Upacara Ngaben: Ritual Sakral Umat Hindu Bali

Konsep Dasar Beragama Hindu

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.