Asal Mula Filosofi Tri Hita Karana: Sejarah, Makna, dan Relevansinya dalam Kehidupan Modern

Berasal dari manakah filosofi Tri Hita Karana? Tri Hita Karana, sebuah filosofi yang berasal dari Bali, telah menjadi pedoman hidup bagi masyarakat setempat selama berabad-abad.

Filosofi ini tidak hanya sekadar ajaran tradisional, tetapi juga mengandung nilai-nilai universal yang masih relevan hingga saat ini. Lalu, bagaimana sebenarnya asal mula filosofi Tri Hita Karana? Apa makna di baliknya, dan mengapa konsep ini masih penting dalam kehidupan modern? Mari kita telusuri lebih dalam.

Sejarah Asal Mula Tri Hita Karana

Tri Hita Karana pertama kali diperkenalkan dalam konteks budaya Bali, khususnya dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali. Istilah ini berasal dari bahasa Sanskerta, di mana "Tri" berarti tiga, "Hita" berarti kebahagiaan, dan "Karana" berarti penyebab. Secara harfiah, Tri Hita Karana dapat diartikan sebagai "tiga penyebab kebahagiaan".

Filosofi ini mulai populer pada abad ke-20, terutama ketika para pemimpin adat dan tokoh budaya Bali berupaya mempertahankan nilai-nilai tradisional di tengah arus modernisasi. Meskipun demikian, akar konsep ini sebenarnya sudah ada sejak zaman kerajaan kuno di Bali, di mana harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan menjadi fondasi kehidupan sehari-hari.

Makna Filosofi Tri Hita Karana

Tri Hita Karana terdiri dari tiga prinsip utama yang saling berkaitan:

Parahyangan (Hubungan Harmonis dengan Tuhan)

Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga hubungan spiritual antara manusia dengan Sang Pencipta. Dalam konteks Bali, hal ini tercermin melalui berbagai ritual keagamaan, upacara adat, dan pembangunan pura sebagai tempat pemujaan. Parahyangan mengajarkan kita untuk selalu bersyukur dan menghormati kekuatan yang lebih besar dari diri kita.


Pawongan (Hubungan Harmonis dengan Sesama Manusia)

Pawongan mengajarkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan orang lain. Filosofi ini mendorong kita untuk hidup rukun, saling menghargai, dan bekerja sama dalam masyarakat. Dalam kehidupan modern, prinsip ini dapat diterapkan melalui kolaborasi, toleransi, dan empati terhadap sesama.


Palemahan (Hubungan Harmonis dengan Alam)

Palemahan menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Masyarakat Bali tradisional percaya bahwa alam adalah sumber kehidupan yang harus dijaga dan dilestarikan. Prinsip ini sangat relevan di era modern, di mana isu-isu seperti perubahan iklim dan kerusakan lingkungan menjadi tantangan global.

Relevansi Tri Hita Karana dalam Kehidupan Modern

Di tengah kehidupan modern yang serba cepat dan individualistis, filosofi Tri Hita Karana menawarkan solusi untuk mencapai keseimbangan hidup. Berikut beberapa alasan mengapa konsep ini masih relevan:

1. Menjaga Keseimbangan Hidup

Tri Hita Karana mengajarkan kita untuk tidak hanya fokus pada materi, tetapi juga memperhatikan aspek spiritual dan sosial. Dengan menerapkan prinsip ini, kita dapat mencapai keseimbangan antara pekerjaan, hubungan sosial, dan kesehatan mental.

2. Mendorong Kesadaran Lingkungan

Prinsip Palemahan mengingatkan kita akan pentingnya menjaga alam. Di era modern, di mana eksploitasi sumber daya alam sering kali tidak terkendali, filosofi ini dapat menjadi inspirasi untuk hidup lebih ramah lingkungan.

3. Membangun Hubungan Sosial yang Sehat

Pawongan mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan dan bekerja sama dengan orang lain. Dalam dunia yang semakin terhubung, kemampuan untuk berkolaborasi dan memahami orang lain menjadi kunci kesuksesan.

Sumber : https://www.sodiqi.com/2025/02/asal-mula-filosofi-tri-hita-karana.html 

News & Events

Meretas Sekat Identitas: Refleksi Catur Ashrama dan Catur Warna dalam Kehidupan Modern

Dosen Undhira Mengajar di Jade University of Applied Sciences, Jerman

Kebhinekaan Bermasyarakat dalam Hindu

Filosofi Hari Raya Galungan: Pentingnya Memahami Makna Galungan Bagi Gen Z

Tujuan Upacara Ngaben: Ritual Sakral Umat Hindu Bali

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.