PUASA DALAM AGAMA AGAMA HINDU

Penulis, Drs. Nengah Maharta, BA.,M.Si, Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Lampung

Dalam agama Hindu, melakukan puasa atau upawasa (berpantangan) sebagai sebuah brata pada Hari-hari tertentu bukan suatu yg baru, karena upawasa adalah cara yg paling sederhana dalam melatih disiplin spiritual (sadhana). Upawasa juga berkaitkan dengan pemujaan kepada para ista dewata tertentu sebagai sebuah persembahan. 

Puasa sebagai sebuah lelaku spiritual/sadhana, merupakan sebuah proses penyucian jiwa. Upawasa tidak selalu berarti tidak makan dan minum, karena perilaku pengendalian diri misalnya manobrata(membisu) juga merupakan sebuah puasa. Yang jelas upawasa adalah sebuah perilaku berpantangan hal tertentu yang dimaksudkan untuk kepuasan rohani Sanghyang Narayana, Ida Sanghyang Widhi. 

Dalam kitab suci Artarwa Weda XII.1.1 dijelaskan:

Satyam brhad rtam ugram diksa, tapo brahma yajna prthivim dharayanti.

" Sesungguhnya Satya, rta, diksa, tapa, brahma dan Yajna yang menyangga dunia".

- Atharwa Weda VIII.9.3:

Brahma-enad vidyat tapasa vipascit.

Artinya: Orang yang bijaksana mengetahui Tuhan, Ida Sanghyang Hyang Widhi dengan sarana tapa ( puasa).

- Artarwa Weda IV.11.6:

Yena devah svar aruruhur, hitva sariram amrtasya nabhim

Tena gesma sukrtasya lokam, gharmasya vratena tapasa ya sasya vah.

Artinya, Dengan pertolongan Hyang Widhi, orang-orang bijaksana sesudah kematian memperoleh keselamatan, yang mencapai pusat nectar (minuman kekekalan) yakni kebahagiaan rohani yang sejati. Semoga kami yang berkeinginan kewibawaan juga mencapai kekekalan itu, melalui pelaksanaan pertapaan yang keras dan menjalankan brata.

- Atharwa Weda XI.8.2 

Tapas caiva-astam karma ca-antar mahati-arna ve.

Tapa dan keteguhan hati adalah juru selamat dari penderitaan di dunia yang mengerikan.

- Rg Weda IX.83.1

Atapta-tanur na tad amo asnute.

Artinya, Orang tidak bisa menyadari realitas Tuhan, Sang Hyang Widhi Wasa, Yang Maha Agung tanpa melaksanakan tapa.

Intisari tapa adalah pengendalian diri atau pembatasan atas dua hal yaitu pikiran dan indra-indra.

Menurut peradaban kitab suci Veda, ada jenis jenis puasa dan masing-masing puasa itu memiliki tujuan rohani tertentu. Sedangkan pelaksanaan puasa dapat dilakukan pada hari hari tertentu pula, misalnya: 

1. Ekadasi upavasa, yaitu puasa berpantang makan biji bijian yang dilakukan pada hari ke 4 sebelum bulan purnama dan tilem.

2. Brahma janma 

upavasa, yaitu puasa yang dilakukan pada hari hari suci, hari kemunculan avatara, para deva, dll.

3. Janma deha upavasa, yaitu berpuasa pada hari kelahiran.

4. Sradha karya upavasa, yaitu berpuasa untuk menguatkan keyakinan pada tujuan.

5. Pitara pinda upavasa, berpuasa dihari suci untuk para leluhur.

Berpuasa dalam agama Hindu merupakan bagian dari tapa. Kata tapa mempunyai arti pengendalian terhadap  makan, minum, sex, serta hiburan. Aplikasi daripada tapa berbentuk brata yaitu pengendalian indria. Mudah-mudahan artikel tentang upavasa ini bermanfaat bagi kita semua. 

Penulis, 

Drs. Nengah Maharta, BA.,M.Si

Ketua Yayasan Bhuwana Ashram Lampung

Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Lampung

News & Events

Pengembangan Sentra Pertanian Tomat Organik Dengan Sistem Polikultur Hortikultura Berteknologi Digital Di Desa Pinggan Kintamani-Bali

MO PKPA BESAKIH ADAKAN ORIENTASI PENINGKATAN SDM KOLABORASI DENGAN DENPASAR INSTITUTE

Pendidikan untuk Kemajuan Bangsa

JANGAN BELAJAR HINDU KE INDIA SEBELUM KE GEDONG KIRTYA BULELENG

Sembahyang bersama

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.