PD KMHDI NTT Menjaga Kerukunan Umat Beragama

PD KMHDI NTT Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Nusa Tenggara Timur (PD KMHDI NTT), sehari setelah kegiatan Gerakan Menanam Sejuta Pohon, PD KMHDI NTT lanjutkan pengabdian kepada saudara – saudari Kristiani di Aula Panti Asuhan Kristen GMIT 221 sekaligus mempererat ikatan tali persaudaraan umat beragama, acara ini berlangsung pada Minggu, 20 Maret 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Nawa Cita yang digadang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin “Membangun Indonesia dari Pinggiran”, membantu menciptakan sejarah baru KMHDI dengan melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat bertajub KMHDI Mengajar secara serentak/dilaksanakan oleh PD dan PC KMHDI se Indonesia, dan mewujudkan program pengabdian masyarakat yang utama selaras dengan nada Mars KMHDI.

KMHDI sendiri memiliki peran yang sangat strategis hadir ke pinggiran Indonesia untuk melakukan pengabdian masyarakat terutama dalam hal pendidikan. Mengingat secara umum akses pendidikan di pinggiran Indonesia masih cukup terbatas selain itu tenaga pengajar juga belum memenuhi secara kebutuhan minimal.

Mengambil tema “Merdeka Belajar, Bergerak Serentak untuk Negeri” kegiatan ini disambut dengan penuh antusias oleh Ibu Alberthina Pattipeilohy selaku Kepala Panti Asuhan Kristen GMIT 221. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa hanya kebenaran yang berjaya, tanpa kebenaran dalam kegiatan ini akan sia-sia, beliau menempatkan kita atau generasi muda pada garda terdepan dan sebagai roda penggerak perjuangan pendidikan di negeri ini.

“Pintar itu baik, tetapi jika kepintaran itu didiamkan maka tidak ada manfaatnya. Pintar dan mampu membangun relasi adalah nilai – nilai yang sangat positif. Kita juga perlu menyelaraskan bahasa kita kepada lawan bicara agar informasi yang diberikan dapat diterima dengan baik” tuturnya.

Ketua Biro Sosial Masyarakat PD KMHDI NTT I Gede Agus Parama Natha, kegiatan ini turut hadir elemen pemerintahan seperti Camat Kelapa Lima Bapak I Wayan Astawa, Lurah Fatubesi Bapak Anak Agung Gede Sayang Mega Putra, dan ada juga Forum Alumni KMHDI NTT.

“Sejatinya kota kupang adalah Indonesia mini, semua agama, kepercayaan, budaya dan suku bangsa hadir di kota kupang ini. Agama itu berbeda tetapi sejatinya kemanusiaan dan kebenaran itu adalah satu ada disetiap agama” tutur pak lurah sekaligus membuka kegiatan ini dengan resmi. (pd.kmhdintt/agus natha).

sumber:PD KMHDI Berbagi https://hindukupang.com/index.php/berita-kegiatan/130-pd-kmhdi-ntt-menjaga-kerukunan-umat-beragama-melalui-program-kmhdi-mengajar-di-panti-asuhan-kristen-gmit-di-kelurahan-fatubesi-kota-kupang-ntt

News & Events

UNDIKSHA TERAPKAN TEKNOLOGI MESIN CLEARNER-SORTER UNTUK MENINGKATKAN NILAI EKONOMIS BAWANG MERAH DI DESA PINGGAN-BANGLI

KKN-PMM UNDIKSHA KEMBANGKAN TANI-TERNAK TERINTEGRASI BERBASIS ZERO WASTE DI DESA SELAT BULELENG-BALI

PKW UNDIKSHA KEMBANGKAN SISTEM TANI-TERNAK MULTILAYER BERBASIS IOT DI DESA SIDETAPA-BALI

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM SISTEM PERTANIAN POLIKULTUR HOLTIKULTURA MODERN BERBASIS DIGITAL DI DESA PINGGAN-BALI

TERAPKAN TEKNOLOGI SEL SURYA: UNDIKSHA BANTU KELOMPOK TERNAK AYAM BURAS DI DESA ABIANSEMAL-BALI

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.