Makna Upacara Melasti yang biasanya Digelar Dipantai Menjelang Nyepi

Makna Upacara Melasti yang biasanya Digelar Dipantai Menjelang Nyepi

Masyarakat Hindu Bali berbondong-bondong melaksanakan upacara melasti menjelang Nyepi. Upacara ini biasanya dilaksanakan dalam rentang waktu tiga atau dua hari sebelum Nyepi.
Upacara melasti di Bali memang lebih populer sebagai salah satu rangkaian dari Nyepi. Padahal, melasti sebenarnya juga sering dilaksanakan oleh umat Hindu di luar rangkaian Nyepi.

Ritual melasti di luar Nyepi misalnya dilakukan sebagai rangkaian dari karya agung pada suatu pura. Namun, saat rangkaian hari suci Nyepi, upacara melasti serentak dilaksanakan oleh desa adat yang ada di Bali.

Baca artikel detikbali, "Makna Upacara Melasti yang Biasanya Digelar di Pantai Menjelang Nyepi" 

Dilansir dari jurnal 'Upacara Melasti (Resakralisasi Dalam Perspektif Teologi Sosial)' dijelaskan melasti atau melis merupakan salah satu upacara yang dilaksanakan di tepi laut atau danau. Upacara ini bertujuan untuk nganyudang malaning gumi ngamet tirta amerta yang berarti menghanyutkan kotoran alam dengan menggunakan air kehidupan.

Dalam pandangan Hindu, laut diyakini sebagai salah satu tempat yang memiliki energi positif dari alam dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan makhluk hidup. Umat Hindu sangat meyakini upacara yang tengah dilaksanakan akan dapat memberikan dampak positif terhadap alam semesta. Vibrasi yang ditimbulkan dari upacara melasti diyakini akan mampu menyucikan bhuana agung dan bhuana alit.

Keyakinan ini dilatar belakangi oleh penggunaan air laut atau air danau sebagai media tirta (air suci). Tirta tersebut merupakan simbolisasi dari tirta amerta, yang memiliki manfaat untuk melenyapkan kekotoran batin serta menetralisasi energi negatif dari alam.

Dari sudut pandang teologi, upacara melasti dinyatakan sebagai salah satu wujud dari ritual sakral yang berupaya membangun, memanfaatkan, dan mengolah kehidupan spiritual demi kesejahteraan. Kehidupan sosial dan spiritual haruslah seimbang agar mampu mengantarkan pada kesejahteraan.

Sisi sosial dan eksistensi lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upacara melasti. Aspek tersebut berkorelasi tersebut dalam saling menciptakan keseimbangan hidup secara lahir dan batin.

Masyarakat juga biasanya membawa simbol suci keagamaan seperti arca, barong, rangda, dan sebagainya ke pinggir laut ataupun danau. Hal itu merupakan visualisasi dari keberadaan para dewa yang mengambil tirta amerta.

Setelah para dewa memperoleh tirta amerta, dengan kemurahan hati, diharapkan dianugerahkan kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan bagi umat manusia. Sebab, kebahagiaan yang memuaskan batin akan dapat diperoleh manusia hanya melalui anugerah dari Tuhan.

Keyakinan semacam inilah yang mengonstruksi dan menjaga eksistensi sistem religi Hindu. Menginspirasi berkembangnya kebudayaan dan menjaga spirit keagamaan dari zaman ke zaman.


Bentuk Aktualisasi Ajaran Hindu

Upacara melasti adalah salah satu bentuk aktualisasi dari ajaran Hindu. Umat Hindu dari berbagai usia mengikuti upacara melasti dengan penuh keyakinan. Terpancar kebahagiaan dari wajah umat ketika mengikuti upacara melasti.

Kesemarakan dari upacara melasti memiliki makna tersendiri bagi umat Hindu. Terdapat kerinduan dalam diri untuk melaksanakan upacara melasti tersebut sehingga ketika upacara melasti dilaksanakan umat Hindu mengikuti prosesnya dengan penuh antusias.

Hal ini merupakan bentuk konkret dari kecintaan umat Hindu terhadap tradisi keagamaan yang dimilikinya. Antusiasme semacam ini harus selalu dipupuk dan diarahkan secara tepat agar pelaksanaan upacara keagamaan mendatangkan manfaat bagi alam semesta.

News & Events

Tujuan Upacara Ngaben: Ritual Sakral Umat Hindu Bali

Konsep Dasar Beragama Hindu

Pengorbanan dalam Perspektif Hindu

DPRD Bali Audiensi dengan Ditjen Bimas Hindu, Perkuat Pendidikan Widyalaya dan Nilai Keagamaan

Rangkaian Pujawali, Mapiuning Akan Digelar di Sejumlah Pura

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.